Friday, May 23, 2014

Knowing Critical Language Awareness

Class review 10 , On 9th May 2014
Knowing Critical Language Awareness
                Selamat datang pada class review yang ke-10, dalam kesempatan kali ini tak banyak materi yang hendak saya sampaikan.  Pada hari jum’at tanggal 9 mei 2014, perkuliahan dimulai pada pukul 07.30 WIB.  Dalam pertemuan kali ini, coach kami Mr. Lala fokus menjelaskan tentang argumentative essay.  Awalnya, Mr. Lala menggambarkan skema dibawah ini:
                            


            Maksud dari skema diatas yaitu, untuk dapat menciptakan teks yang bagus khususnya dalam membuat argumentative essay, text yang kita buat itu harus berkesinambungan dengan teks sebelumnya.  Nah, keterkaitan antara teks yang satu dengan teks yang lainnya disebut dengan intertextuality.  Intertextuality merupakan salah satu teori yang digunakan oleh pembaca untuk memperoleh makna dalam proses membaca suatu karya sastra.  Selain itu Mr. Lala juga mengatakan bahwa dalam mendekati sebuah teks itu harus dengan critical language awareness.
What is Critical Language Awareness?
Critical language awareness yaitu menempatkan pendidikan dalam masalah sosial bahasa umum dan kekuasaan dalam masyarakat kontemporer, dan juga lembaga pendidikan harus mampu membekali peserta didik dengan critical language awareness.  Serta melengkapi peserta didik dengan sumber daya untuk intervensi, dalam membentuk kembali praktik-praktik diskursif, dan juga membentuk hubungan kekuasaan yang ada di tanah mereka baik di wilayah lain mau pun dalam dirinya sendiri.  Adapun tujuan dari critical language awareness adalah untuk mengubah aplikasi tertentu dari critical language awareness untuk bekerja dalam analysis refleksif hubungan kekuasaan yang implisit dalam konvensi menjadi praktek-praktek wacana akademis. (Fairclough, 1995: 217)
Setelah saya membaca buku critical discourse analysis saya menjadi sadar bahwa yang selama ini Mr.Lala ajarkan dikelas kami itu benar, bahwa kita sebagai kaum akademis harus peka terhadap kelajdian-kejadian yang ada disekitar kita.  Baik itu yang sudah terjadi, ataupun yang masih terjadi pada saat ini.  Dan kami sebagai kaum akademis dalam mendekati teks harus dengan critical language awareness, karena mengingat bahwa hubungan kekuasaan bekerja semakin tinggi pada tingkat bahasa semakin meningkat untuk intervensi.   Maka, critical language awareness merupakan syarat untuk kewarga negaraan yang efektif, dan hak demokratis dalam menyampaikan aspirasinya. (Fairclough, 1995: 222)
 





Pada pembelajaran academic writing, critical language awareness adalah salah satu prakteknya karena merupakan sumber daya untuk menyelidiki dan intervensi dalam isu atau masalah bahasa dan kekuasaan dalam pendidikan. (Fairclough, 1995: 227)
                Next, kita akan membahas mengenai hal-hal yang harus diperhatikan dalam argumentative essay. Yaitu:
  1. Reasoning. Not emotion
Maksudnya yaitu dalam membuat argumentative essay yang di butuhkan adalah alasan, bukan emotion.  Contohnya dalam pembuatan judul argumentative, usahakan judulnya harus plat dan berupa statement jangan menggunakan emotion seperti “Papua oh Papua”.  Karena kesannya itu menjadi npuitis seperti dalam poetry.
  1. Definite Evidence
Maksudnya yaitu  dalam membuat argumentative essay, kita dituntut untuk menyajikan argumen sesuai dengan bukti yang nyata.  Jadi, jangan hanya mengcopy-paste dari sumber yang tidak jelas dan tidak melakukan analysis terlebih dahulu terhadap data yang telah di dapat.  Sehingga tidak dapat memperkuat argumen yang kita buat.  Salah satu contoh dari define evidence yaitu data yang dihasilkan oleh Eben Kirksey, karena pada saat membuat thesis argumen Eben langsung meneliti ditempat kejadian perkara.
  1. Working Thesis
Dalam membuat thesis, sebelumnya kita sebagai penulkis di tuntut untuk lebih banyak membaca dan menulis.  Karena dalam membuat thesis tidak boleh sembarangan, perlu adanya reason yang mendukung.  Dan dalam membuat thesis statement yang baik itu harus berada dalam satu kalimat.
Selanjutnya setelah Mr. Lala menjelaskan tentang argumentative essay, saya dan teman-teman dibagi menjadi tiga kelompok.  Masing-masing kelompok beranggotakan 11 orang, dalam kegiatan tersebut Mr. Lala  memeriksa class review dan outline argumentative yang telah kami buat sebelumnya.  Kemudian, tibalah saatnya log-book saya yang diperiksa oleh Mr. Lala.  Dalam outline yang saya buat terdapat beberapa kesalahan diantarnya mengenai introduction.  Seharusnya introduction dalam argumentative essay itu seperti “This paper argues that . . . .”, tetapi pada outline yang saya buat tidak menggunakan kata tersebut.  Kesalahan selanjutnya yang ada dalam outline saya yaitu mengenai main point yang saya sajikan, salah satu faktor yang tidak boleh Papua untuk memisahkan diri dari Indonesia karena Papua memiliki banyak sumber daya alamnya seperti freeport, flora, dan faunanya.  Tetapi, pada kenyataannya meskipun Papua memiliki freeport sebagai salah satu kekayaam alamnya, itu tidak membantu memberikan dana APBD kepada negara indonesia.  Jadi, seharusnya saya bisa menyajikan data yang sesuai dengan fakta inilah yang disebut dengan definite evidence.
Alangkah lebih baiknya jika data yang saya sajikan itu mengenai history, karena history merupakan asset dan aspek pembicaraannya pun lebih luas.  Kemudian juga pada outline yang saya buat terdapat main point mengenai culture, dan Mr. Lala menyarakan apabila saya ingin membahas culture harus berkaitan dengan local wisdom orang-orang papua itu sendiri.
Awalnya saya tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan local wisdom?  Dan akhirnya, saya mencari tahu apa pengertian dari local wisdom itu.  Local Wisdom adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis (Keraf, 2002). Sedangkan menurut Gobyah, 2009 kearifan lokal didefinisikan sebagai kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah.
Dari kedua definisi tersebut maka local wisdom dapat diartikan sebagai nilai yang dianggap baik dan benar yang berlangsung secara turun-temurun dan dilaksanakan oleh masyarakat yang bersangkutan sebagai akibat dari adanya interaksi antara manusia dengan lingkungannya.  Adapun bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus.
Kemudian local wisdom juga mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1.      Untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam;
2.      Untuk pengembangan suber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup.
3.      Untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya uapacra-upacara suatu adat tertentu.
4.      Sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan.

Kesimpulan
       Dari class review yang ke-10 ini saya dapat menyimpulkan bahwa dalam membuat agrumentative essay perlu memperhatikan beberapa aspek diantaranya, aspek bukti yang nyata, analysis yang lebih dalam, pembuatan thesis statement yang harus baik, dan juga keterkaitan antar teks sebelumnya(intertextuality).  Kemudian, dalam mendekati teks pun harus dengan critical language awareness agar dapat menjadikan praktek-praktek wacana akademik yang baik.

References
1.      Fairclough, Norman. 1995. Critical Discourse Analysis. New York : Longman
  1. Tentang local wisdom, diakses pada tanggal 11 mei 2014 di unduh dari:




Comments
0 Comments

0 Comments:

Post a Comment