Thursday, February 27, 2014

Propaganda Pendidikan untuk Kemajuan Bangsa


Nama : Dwi Ayu Asri Bahari / 14121320235
Kelas : PBI_D semester 4
Propaganda Pendidikan untuk Kemajuan Bangsa
“Pendidikan diniatkan untuk memanusiakan manusia, dalam arti meningkatkan kualitas hidup dan martabat bangsa.”
(A.  Chaedar  Alwasilah)

Sisitem pendidikan yang baik dalam suatu bangsa membuktikan bahwa bangsa tersebut memiliki kualitas yang tinggi.  Education sisitem adalah tolak ukur kualitas negara, karenanya pendidikan sangat penting. Sebagaimana yang diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan.

            Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna seperti yang kita ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi serta skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan.
Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Kita ambil contoh Amerika, mereka takkan bisa jadi seperti sekarang ini apabila –maaf– pendidikan mereka setarap dengan kita. Lalu bagaimana dengan Jepang? si ahli Teknologi itu? Jepang sangat menghargai Pendidikan, mereka rela mengeluarkan dana yang sangat besar hanya untuk pendidikan bukan untuk kampanye atau hal lain tentang kedudukan seperti yang–maaf– Indonesia lakukan. Tak ubahnya negara lain, seperti Malaysia dan Singapura yang menjadi negara tetangga kita.
Mungkin sedikit demi sedikit Indonesia juga sadar akan pentingnya pendidikan. Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei menitikberatkan atau mengambil tema pendidikan karakter untuk membangun peradaban bangsa dan seperti yang diberitakan bahwa Kementrian Pendidikan Nasional telah menyediakan infrastruktur terkait akses informasi bekerja sama dengan MNC Group, melalui TV berbayarnya, Indovision menyiarkan siaran televisi untuk pendidikan. Dan juga penyediaan taman bacaan di pusat perbelanjaan. Namun apakah pendidikan karakter ini bisa mengubah masalah-masalah yang sering kita hadapi dalam dunia pendidikan?
Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara” Namun satu pertanyaan, sudahkah pendidikan kita seperti yang tercantum dalam UU tersebut?
Metrotvnews.com, Jakarta: Hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) 2012 menunjukkan sistem pendidikan Indonesia masih sangat jeblok. Dari 65 negara anggota PISA, pendidikan Indonesia berada di bawah peringkat 64.
Tingkat membaca pelajar Indonesia menempati urutan ke-61 dari 65 negara anggota PISA. Indonesia hanya mengumpulkan skor membaca 396 poin. Tingkat membaca penduduk Indonesia tertinggal dari negara tetangga, Thailand (50) dan Malaysia (52). Untuk literasi matematika, pelajar Indonesia berada di peringkat 64 dengan skor 375. Adapun skor literasi sains berada di peringkat 64 dengan skor 382.
Pada tahun ini, skor dan posisi tertinggi diraih Shanghai-China, Singapura, dan Hong Kong. Sementara tiga tempat paling bawah diraih Qatar, Indonesia, Peru. PISA merupakan studi internasional kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains yang diselenggarakan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk siswa usia 15 tahun.
Indonesia sendiri sudah mengikuti studi ini sejak tahun 2000. PISA digunakan untuk mengukur kemampuan murid yang nantinya akan dijadikan dasar untuk pengambilan kebijakan pendidikan nasional.
Selain problem pendidikan di Indonesia, faktor lainnya yang dapat mengembangkan kualitas hidup dan martabat bangsa yakni harmonisnya hubungan antar agama. Penduduk dahulu memiliki rasa toleransi yang tinggi. Apalagi antar umat beragama. Tapi belakangan ini sering terdengar kasus-kasus sebagai tanda ketidakharmonisan agama. Misalnya kasus pelemparan bom molotov ke sejumlah gereja di Makassar Sulawesi Selatan yang sempat ditanggapi oleh Jusuf Kalla.
Kesalah pahaman memang tidak bisa dihindari dan faktor ini lah yang paling sering menimbulkan sebuah konflik agama. Namun jangan sampai hal itu mendarah daging ke anak cucu kita.
Terorisme di Indonesia yang dilakukan oleh grup teror Jemaah Islamiyah yang berhubungan dengan al-Qaeda. Sejak tahun 2002, beberapa “target negara Barat” telah diserang. Korban yang jatuh adalah turis Barat dan juga penduduk Indonesia. Terorisme di Indonesia dimulai tahun 2000 dengan terjadinya Bom Bursa Efek Jakarta, diikuti dengan empat serangan besar lainnya, dan yang paling mematikan adalah Bom Bali 2002.
Berikut adalah beberapa kejadian terorisme yang telah terjadi di Indonesia dan instansi Indonesia di luar negeri:
2002
Bom Tahun Baru, 1 Januari 2002. Granat manggis meledak di depan rumah makan ayam Bulungan, Jakarta. Satu orang tewas dan seorang lainnya luka-luka. Di Palu, Sulawesi Tengah, terjadi empat ledakan bom di berbagai gereja. Tidak ada korban jiwa. Bom Bali, 12 Oktober 2002. Tiga ledakan mengguncang Bali. 202 korban yang mayoritas warga negara Australia tewas dan 300 orang lainnya luka-luka. Saat bersamaan, di Manado, Sulawesi Utara, bom rakitan juga meledak di kantor Konjen Filipina, tidak ada korban jiwa Bom restoran McDonald’s, Makassar, 5 Desember 2002. Bom rakitan yang dibungkus wadah pelat baja meledak di restoran McDonald’s Makassar. 3 orang tewas dan 11 luka-luka.
2005
Bom Pamulang, Tangerang, 8 Juni 2005. Bom meledak di halaman rumah Ahli Dewan Pemutus Kebijakan Majelis Mujahidin Indonesia Abu Jibril alias M Iqbal di Pamulang Barat. Tidak ada korban jiwa. Bom Bali, 1 Oktober 2005. Bom kembali meledak di Bali. Sekurang-kurangnya 22 orang tewas dan 102 lainnya luka-luka akibat ledakan yang terjadi di R.AJA’s Bar dan Restaurant, Kuta Square, daerah Pantai Kuta dan di Nyoman Café Jimbaran.
Bom Pasar Palu, 31 Desember 2005. Bom meledak di sebuah pasar di Palu, Sulawesi Tengah yang menewaskan 8 orang dan melukai sedikitnya 45 orang.
2009
Bom Jakarta, 17 Juli 2009. Dua ledakan dahsyat terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta. Ledakan terjadi hampir bersamaan, sekitar pukul 7.00 WIB
Pancasila sebagai symbol kekuatan bangsa memberikan ruang gerak bagi agama untuk mengembangkan teologi dan ajaran-ajarannya. Hubungan yang harmonis antar agama perlu penerapan untuk membangun kedaulatan rakyat yang demokratis menuju keadilan yang sesungguhnya. Begitupun permasalahan-permasalahan yang ada di negeri ini, konflik atas nama agama yang ada di Indonesia bukanlah sebagai suatu yang rahasia lagi, konflik antar agama tersebut bukan hanya di bangsa kita saja, melainkan tiap penjuru negara-negara lain juga.
Terciptanya hubungan yang harmonis antar agama sendiri belum bisa diprediksikan sampai sejauh mana hubungan tersebut berjalan. Sebagai bangsa yang berkeadilan dan berbhineka tunggal ika dan juga berpengang teguh pada sebuah keyakinan, maka kita sebagai rakyat merasa bahwa hubungan yang harmonis tersebut harus kita jalani, sebagai proses penghormatan pada ajaran teologis yang dianutnya.
Setidaknya Pancasila di dalam sila pertamanya yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa’ memaparkan arti dalam sila tersebut yaitu adanya keyakinan tentang ajaran yang dianut. Tidak ada pemaksaan antara agama satu dengan yang lain, dengan kata lain para faunding father negara ini telah merancang dengan penuh, bahwa arti “Ketuhanan” tersebut memberikan keistimewaan bahwa rakyat memilih dan mengakui bahwa seyogyanya Tuhan itu ada, berdasarkan dengan keyakinan masing-masing individu.
Rentetan kasus pelanggaran yang mengatasnamakan Agama sering terjadi di Indonesia, tetapi dengan adanya perkemabangan zaman dan pola pikir rakyat yang semakin baik, keadaan itu hanya terjadi sementara saja, dan tidak berkelanjutan. Pemaknaan agama sering di simpang siurkan oleh segolongan orang yang tidak bertanggung jawab, namun hal tersebut tidak berarti apa-apa bagi kita, karena keyakinan rakyat kita terhadap ajaran Agama sudah cukup baik.
Fenomena inilah yang menjadi sorotan bahwa kita telah berdiri pada posisi yang benar-benar cukup baik, dalam arti kita memiliki sebuah keyakinan bahwa ajaran agama yang kita miliki menjadi sebuah pondasi yang kokoh untuk menjadikan diri kita kuat terhadap penyalahgunaan agama tersebut.
Dengan kata lain keberagaman agama menjadi sebuah keistimewaan Indonesia. Kita memiliki suku, ras yang berbeda-beda, namun hal tersebutlah yang menjadi sebuah kesatuan kita sebagai bangsa yang berbudi dan bangsa yang punya moral serta punya keyakinan bahwa kehidupan harmonis antar sesama maupun antar agam harus selaras dengan bangsa.
Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya, Menurut hasil sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 6,96% Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72% Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13% agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya". Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.    Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Harusnya dengan perbedaan agama dapat meciptakan kerukunan.  Kerukunan diartikan sebagai suatu kondisi adanya toleransi atau kebijaksanaan mensikapi suatu perbedaan yang dianggap memberikan suatu manfaat. Perbedaan yang dianggap dapat memberikan suatu manfaat atau mendatangkan suatu rahmat Tuhan YME ialah suatu kondisi yang dikelola dengan baik dan dapat dinyatakan bahwa :  Perbedaan itu menciptakan suatu keindahan (contoh tanaman bunga dalam pot yang berbeda-beda, namun jika disatukan menjadi indah).  Perbedaan itu menciptakan suatu kondisi yang kokoh (contoh tembok beton, tembok yang terbuat dari matrial yang berbeda-beda, pasir, bata, semen, air namun dengan perbedaan dapat menciptakan tembok beton yang kokoh).  Perbedaan itu dapat mendorong pencapaian tujuan yang sama (contoh pendirian rumah ibadah). Perbedaan itu dapat mendorong pengembangan ilmu pengetahuan (contoh dikemukakannya argumentasi atau alasan tentang statemen yang dikemukakan).
               Dengan disadarinya suatu perbedaan-perbedaan oleh setiap komponen bangsa, maka hendaknya perbedaan-perbedaan tersebut dikelola dengan bijaksana atau dikelola sebaik-baiknya agar terhindar dari suatu konflik integral maupun konflik horizontal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, yang selanjutnya diharapkan terciptanya suatu kerukunan ummat manusia.
               Manfaat adanya kerukunan ummat manusia Indonesia antara lain ;  Dapat terselenggaranya Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, jujur dan adil untuk mencapai tujuan nasional seperti yang tertera pada Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Dapat terselenggaranya pembangunan nasional untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur seperti yang tertera pada Alinea II Pembukaan UUD 1945. Dapat dikelola kembali Trilogi Pembangunan Nasional, berupa tercapainya suatu stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, terjadinya pertumbuhan ekonomi, dan dilaksanakannya pemerataan pembangunan beserta pemerataan hasil-hasil pembangunan. Terciptanya suatu kondisi yang aman dan   damai sehingga dapat dengan lancar melaksanakan kegiatan sehari-hari berupa melaksanakan pekerjaan guna memperoleh pendapatan, dan dapat melaksanakan kegiatan ibadah dengan khusu’, tertib dan lancar, sesuai dengan keyakinan agama atau kepercayaan yang dianutnya.  Terciptanya suatu kondisi kesetiakawanan sosial antara pemerintah dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan masyarakat.
                        Pengamalan Pancasila yang termuat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 secara bulat dan utuh yang menjadi kepribadian bangsa Indonesia, akan mampu menciptakan rasa persaudaraan, rasa kebersamaam, rasa senasib-sepenanggungan mendorong sikap gotong royong, tolong-menolong, sesama anak bangsa.
                        Salah satu sila dari dasar negara RI (Pancasila) ialah sila Persatuan Indonesia yang menjadi pilar utama dari pilar lainnya dalam kerangka persatuan dan kesatuan. Dalam sila Persatuan Indonesia tersirat makna rasa persatuan bangsa dan kesatuan jiwa Indonesia. Pribahasa Indonesia yang berbunyi “Bersatu kita teguh, dan bercerai kita runtuh”.
                        Pada kondisi terciptanya rasa persatuan bangsa dan kesatuan jiwa merupakan perwujudan bangsa Indonesia dalam mengaplikasikan rasa kasih sayang antar sesama komponen anak bangsa, maka rasa persamaan dan kebersamaan mampu diciptakan guna mencapai suatu kerukunan, kedamaian, keamanan, keselamatan, keselarasan, keserasian, keseimbangan, sikap gotong royong, sikap saling membantu dalam rangka mencapai tujuan bersama yakni tujuan nasional Indonesia melalui proses pencapaian tujuan pembangunan nasional sebagai cita-cita bangsa Indonesia yakni untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan RI. 
                        Secara teoritis bahwa terciptanya rasa persatuan dan kesatuan bangsa membawa kepada suatu negara yang mempunyai kondisi stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Selanjutnya negara tersebut akan mampu melaksanakan pembangunan nasionalnya guna mewujudkan cita-cita bangsa berupa pencapaian suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang indikasinya terciptanya pertumbuhan ekonomi (economic of growth)  yang tinggi, dan pemerataan pembangunan serta pemerataan hasil-hasil pembangunan dimaksud, baik secara materiil ekonomi yang menimbulkan kesejahteraan (economic walfare) maupun kesejahteraan spirituil (spiritual walfare) yang berkelanjutan.
                        Dengan karakteristik bangsa Indonesia yang heterogen (pluralisme), seperti terdapat banyaknya etnis (suku bangsa), banyaknya Agama resmi dan banyaknya kepentingan antar komponen bangsa dan pihak asing terhadap Indonesia, sangatlah bijaksana jika kita memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan yang ujungnya ialah persatuan Indonesia, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang terdapat dalam gambar Burung Garuda sebagai lambang Negara Republik Indonesia yang artinya ; walaupun berbeda-beda namun tetap satu untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai.
                        Ingat negara besar di masa lalu yang saat ini tidak ada lagi dalam peta dunia ialah Negara Majapahit (akibat konflik intern dan perang saudara) dan Negara Unisovyat dengan program Glasnost & Perestroika (Keterbukaan & Restrukturisasi/Pembaharuan).
                        Pengalaman sejarah Negara Besar tersebut, perlu menjadikan kita mawas diri dan instrospeksi diri dengan program reformasi dan transfaransi yang agak mirip dengan program Glasnost & Perestroika tersebut. Waspadalah wahai anak bangsa Indonesia.
                        Peran Kita sebagai ummat beragama, hendaknya saling bersinergi dengan Peran Pemerintah untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa. Ummat beragama yang diwakili oleh Organisasi Para Pemuka Agama selaras, serasi, dan seimbangan dengan Umara (Pemerintah) untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia tersebut. Oleh karena itu, kita sebagai anggota ummat beragama, mentaati hal-hal yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh Pemerintah dan wakil-wakil kita.
                        Dari keenam Agama resmi, dan Aliran Kepercayaan terhadap Tuhan YME yang ada di Indonesia, memang sangat jelas terdapat perbedaannya, terutama dalam hal aqidah (konsep tentang Tuhan), Keadaan ini sebenarnya berpotensi terjadinya suatu konflik, oleh karena itu sebagai penganut salah satu agama hendaknya saling hormat-menghormati, dan saling mengembangkan sikap toleransi dalam menggunakan kesempatan melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinannya, karena keyakinan terhadap salah satu agama dan Aliran Kepercayaan terhadap Tuhan YME yang dianutnya, merupakan salah satu hak azasi manusia (HAM) seseorang.
                       Demi menciptakan kemajuan bangsa serta meningkatkan kualitas hidup dan martabat bangsa hendaklah kita meningkatkan, mengamalkan sikap toleransi dan saling menghormati ajaran keagamaan yang dianut oleh setiap orang. Dengan sikap toleransi dan saling menghormati antar ummat beragama, maka akan tercipta suatu kerukunan dan kedamaian serta kebersamaan dalam mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia.
            Adapun Sikap 5 S ini ialah sebagai perwujudan toleransi dari kepribadian bangsa Indonesia dalam mengamalkan Sila Persatuan Indonesia. 5 S ini merupakan singkatan dari ; Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
                        Prilaku pergaulan dengan dan antar sesama anak bangsa bersikap murah Senyum, maka akan mendorong untuk saling mendo’akan dengan mengucapkan Salam. Ucapan salam ini akan mendorong terciptanya suatu komunikasi berupa saling Sapa.  Sapa dengan aplikasi secara Sopan artinya berprilaku sesuai situasi dan kondisi selanjutnya ditambah dengan pribadi yang Santun (saling hormat menghormati), maka akan tercipta suatu rasa persaudaraan yang akhirnya akan tercipta suatu kerukunan antar sesama anak bangsa, kerukunan antara pemerintah dengan ummat ber-agama, kerukunan antar ummat ber-agama, dan kerukunan antar ummat se-agama.
            Propaganda pendidikan adalah tak-tik atau cara lain yang lebih kreatif dalam system pendidikan demi membangun kualitas bangsa agar dapat bersaing dengan Negara lain.  Diharapkan pendidikan di Indonesia akan lebih baik lagi dari yang sekarang.


           
Referensi :
Alwasilah, A. Chaedar. 2012. Pokoknya Rekayasa Literasi. Bandung: PT Kiblat Buku Utama.
diambil pada tanggal 24 februari pukul 10.00 WIB.
diambil pada tanggal 24 februari pukul 10.30 WIB.
diambil pada tanggal 23 februari
Comments
0 Comments

0 Comments:

Post a Comment