Thursday, February 27, 2014
Created By:
#Progress Test 1,
Dwi Ayu Astri Bahari
Nama : Dwi Ayu Asri Bahari / 14121320235
Kelas : PBI_D semester 4
Propaganda Pendidikan untuk Kemajuan Bangsa
“Pendidikan diniatkan untuk memanusiakan
manusia, dalam arti meningkatkan kualitas hidup dan martabat bangsa.”
(A. Chaedar
Alwasilah)
Sisitem
pendidikan yang baik dalam suatu bangsa membuktikan bahwa bangsa tersebut
memiliki kualitas yang tinggi. Education
sisitem adalah tolak ukur kualitas negara, karenanya pendidikan sangat penting.
Sebagaimana yang diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan
merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik,
yang sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita
bisa mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting
dan tidak bisa lepas dari kehidupan.
Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang
ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum
bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga
suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna seperti
yang kita ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya
Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi serta skill dan pendidikan merupakan proses mencetak
generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka
sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan.
Bagi suatu
bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama
halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga
berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Kita ambil contoh Amerika,
mereka takkan bisa jadi seperti sekarang ini apabila –maaf– pendidikan mereka
setarap dengan kita. Lalu bagaimana dengan Jepang? si ahli Teknologi itu?
Jepang sangat menghargai Pendidikan, mereka rela mengeluarkan dana yang sangat
besar hanya untuk pendidikan bukan untuk kampanye atau hal lain tentang
kedudukan seperti yang–maaf– Indonesia lakukan. Tak ubahnya negara lain,
seperti Malaysia dan Singapura yang menjadi negara tetangga kita.
Mungkin
sedikit demi sedikit Indonesia juga sadar akan pentingnya pendidikan. Hari
Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei menitikberatkan
atau mengambil tema pendidikan karakter untuk membangun peradaban bangsa dan
seperti yang diberitakan bahwa Kementrian Pendidikan Nasional telah menyediakan
infrastruktur terkait akses informasi bekerja sama dengan MNC Group, melalui TV
berbayarnya, Indovision menyiarkan siaran televisi untuk pendidikan. Dan juga
penyediaan taman bacaan di pusat perbelanjaan. Namun apakah pendidikan karakter ini bisa
mengubah masalah-masalah yang sering kita hadapi dalam dunia
pendidikan?
Didalam UU
No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan:
“pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara”
Namun satu pertanyaan, sudahkah pendidikan kita seperti yang tercantum dalam UU
tersebut?
Metrotvnews.com, Jakarta:
Hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) 2012
menunjukkan sistem pendidikan Indonesia masih sangat jeblok. Dari 65 negara
anggota PISA, pendidikan Indonesia berada di bawah peringkat 64.
Tingkat
membaca pelajar Indonesia menempati urutan ke-61 dari 65 negara anggota PISA.
Indonesia hanya mengumpulkan skor membaca 396 poin. Tingkat membaca penduduk
Indonesia tertinggal dari negara tetangga, Thailand (50) dan Malaysia (52).
Untuk literasi matematika, pelajar Indonesia berada di peringkat 64 dengan skor 375. Adapun skor
literasi sains berada di peringkat 64 dengan skor 382.
Pada
tahun ini, skor dan posisi tertinggi diraih Shanghai-China, Singapura, dan Hong
Kong. Sementara tiga tempat paling bawah diraih Qatar, Indonesia, Peru. PISA
merupakan studi internasional kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains
yang diselenggarakan Organisation for Economic Co-operation and Development
(OECD) untuk siswa usia 15 tahun.
Indonesia
sendiri sudah mengikuti studi ini sejak tahun 2000. PISA digunakan untuk
mengukur kemampuan murid yang nantinya akan dijadikan dasar untuk pengambilan
kebijakan pendidikan nasional.
Selain problem pendidikan di
Indonesia, faktor lainnya yang dapat mengembangkan kualitas hidup dan martabat
bangsa yakni harmonisnya hubungan antar agama. Penduduk dahulu memiliki rasa
toleransi yang tinggi. Apalagi antar umat beragama. Tapi belakangan ini sering
terdengar kasus-kasus sebagai tanda ketidakharmonisan agama. Misalnya kasus
pelemparan bom molotov ke sejumlah gereja di Makassar Sulawesi Selatan yang
sempat ditanggapi oleh Jusuf Kalla.
Kesalah pahaman memang tidak bisa dihindari dan faktor
ini lah yang paling sering menimbulkan sebuah konflik agama. Namun jangan
sampai hal itu mendarah daging ke anak cucu kita.
Terorisme
di Indonesia yang dilakukan oleh grup teror Jemaah Islamiyah yang berhubungan
dengan al-Qaeda. Sejak tahun 2002, beberapa “target negara Barat” telah
diserang. Korban yang jatuh adalah turis Barat dan juga penduduk Indonesia.
Terorisme di Indonesia dimulai tahun 2000 dengan terjadinya Bom Bursa Efek
Jakarta, diikuti dengan empat serangan besar lainnya, dan yang paling mematikan
adalah Bom Bali 2002.
Berikut adalah
beberapa kejadian terorisme yang telah terjadi di Indonesia dan instansi
Indonesia di luar negeri:
2002
Bom Tahun Baru, 1 Januari 2002. Granat manggis meledak di depan rumah makan ayam Bulungan, Jakarta. Satu orang tewas dan seorang lainnya luka-luka. Di Palu, Sulawesi Tengah, terjadi empat ledakan bom di berbagai gereja. Tidak ada korban jiwa. Bom Bali, 12 Oktober 2002. Tiga ledakan mengguncang Bali. 202 korban yang mayoritas warga negara Australia tewas dan 300 orang lainnya luka-luka. Saat bersamaan, di Manado, Sulawesi Utara, bom rakitan juga meledak di kantor Konjen Filipina, tidak ada korban jiwa Bom restoran McDonald’s, Makassar, 5 Desember 2002. Bom rakitan yang dibungkus wadah pelat baja meledak di restoran McDonald’s Makassar. 3 orang tewas dan 11 luka-luka.
Bom Tahun Baru, 1 Januari 2002. Granat manggis meledak di depan rumah makan ayam Bulungan, Jakarta. Satu orang tewas dan seorang lainnya luka-luka. Di Palu, Sulawesi Tengah, terjadi empat ledakan bom di berbagai gereja. Tidak ada korban jiwa. Bom Bali, 12 Oktober 2002. Tiga ledakan mengguncang Bali. 202 korban yang mayoritas warga negara Australia tewas dan 300 orang lainnya luka-luka. Saat bersamaan, di Manado, Sulawesi Utara, bom rakitan juga meledak di kantor Konjen Filipina, tidak ada korban jiwa Bom restoran McDonald’s, Makassar, 5 Desember 2002. Bom rakitan yang dibungkus wadah pelat baja meledak di restoran McDonald’s Makassar. 3 orang tewas dan 11 luka-luka.
2005
Bom Pamulang, Tangerang, 8 Juni 2005. Bom meledak di halaman rumah Ahli Dewan Pemutus Kebijakan Majelis Mujahidin Indonesia Abu Jibril alias M Iqbal di Pamulang Barat. Tidak ada korban jiwa. Bom Bali, 1 Oktober 2005. Bom kembali meledak di Bali. Sekurang-kurangnya 22 orang tewas dan 102 lainnya luka-luka akibat ledakan yang terjadi di R.AJA’s Bar dan Restaurant, Kuta Square, daerah Pantai Kuta dan di Nyoman Café Jimbaran.
Bom Pasar Palu, 31 Desember 2005. Bom meledak di sebuah pasar di Palu, Sulawesi Tengah yang menewaskan 8 orang dan melukai sedikitnya 45 orang.
Bom Pamulang, Tangerang, 8 Juni 2005. Bom meledak di halaman rumah Ahli Dewan Pemutus Kebijakan Majelis Mujahidin Indonesia Abu Jibril alias M Iqbal di Pamulang Barat. Tidak ada korban jiwa. Bom Bali, 1 Oktober 2005. Bom kembali meledak di Bali. Sekurang-kurangnya 22 orang tewas dan 102 lainnya luka-luka akibat ledakan yang terjadi di R.AJA’s Bar dan Restaurant, Kuta Square, daerah Pantai Kuta dan di Nyoman Café Jimbaran.
Bom Pasar Palu, 31 Desember 2005. Bom meledak di sebuah pasar di Palu, Sulawesi Tengah yang menewaskan 8 orang dan melukai sedikitnya 45 orang.
2009
Bom Jakarta, 17 Juli 2009. Dua ledakan dahsyat terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta. Ledakan terjadi hampir bersamaan, sekitar pukul 7.00 WIB
Bom Jakarta, 17 Juli 2009. Dua ledakan dahsyat terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta. Ledakan terjadi hampir bersamaan, sekitar pukul 7.00 WIB
Pancasila
sebagai symbol kekuatan bangsa memberikan ruang gerak bagi agama untuk
mengembangkan teologi dan ajaran-ajarannya. Hubungan yang harmonis antar agama
perlu penerapan untuk membangun kedaulatan rakyat yang demokratis menuju
keadilan yang sesungguhnya. Begitupun permasalahan-permasalahan yang ada di
negeri ini, konflik atas nama agama yang ada di Indonesia bukanlah sebagai
suatu yang rahasia lagi, konflik antar agama tersebut bukan hanya di bangsa
kita saja, melainkan tiap penjuru negara-negara lain juga.
Terciptanya
hubungan yang harmonis antar agama sendiri belum bisa diprediksikan sampai
sejauh mana hubungan tersebut berjalan. Sebagai bangsa yang berkeadilan dan
berbhineka tunggal ika dan juga berpengang teguh pada sebuah keyakinan, maka
kita sebagai rakyat merasa bahwa hubungan yang harmonis tersebut harus kita jalani,
sebagai proses penghormatan pada ajaran teologis yang dianutnya.
Setidaknya
Pancasila di dalam sila pertamanya yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa’
memaparkan arti dalam sila tersebut yaitu adanya keyakinan tentang ajaran yang
dianut. Tidak ada pemaksaan antara agama satu dengan yang lain, dengan kata
lain para faunding father negara ini telah merancang dengan penuh, bahwa arti
“Ketuhanan” tersebut memberikan keistimewaan bahwa rakyat memilih dan mengakui
bahwa seyogyanya Tuhan itu ada, berdasarkan dengan keyakinan masing-masing
individu.
Rentetan
kasus pelanggaran yang mengatasnamakan Agama sering terjadi di Indonesia,
tetapi dengan adanya perkemabangan zaman dan pola pikir rakyat yang semakin
baik, keadaan itu hanya terjadi sementara saja, dan tidak berkelanjutan.
Pemaknaan agama sering di simpang siurkan oleh segolongan orang yang tidak
bertanggung jawab, namun hal tersebut tidak berarti apa-apa bagi kita, karena
keyakinan rakyat kita terhadap ajaran Agama sudah cukup baik.
Fenomena inilah yang menjadi sorotan
bahwa kita telah berdiri pada posisi yang benar-benar cukup baik, dalam arti
kita memiliki sebuah keyakinan bahwa ajaran agama yang kita miliki menjadi
sebuah pondasi yang kokoh untuk menjadikan diri kita kuat terhadap
penyalahgunaan agama tersebut.
Dengan kata lain keberagaman agama
menjadi sebuah keistimewaan Indonesia. Kita memiliki suku, ras yang
berbeda-beda, namun hal tersebutlah yang menjadi sebuah kesatuan kita sebagai
bangsa yang berbudi dan bangsa yang punya moral serta punya keyakinan bahwa
kehidupan harmonis antar sesama maupun antar agam harus selaras dengan bangsa.
Agama di
Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik,
ekonomi
dan budaya,
Menurut hasil sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia
adalah pemeluk Islam, 6,96% Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu,
0,72% Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13% agama lainnya, dan 0,38%
tidak terjawab atau tidak ditanyakan.
Dalam
UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap
penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya"
dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau
kepercayaannya". Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui
enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia,
konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan
politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok
maupun golongan. Program transmigrasi
secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur
Indonesia.
Harusnya
dengan perbedaan agama dapat meciptakan kerukunan. Kerukunan diartikan sebagai suatu kondisi
adanya toleransi atau kebijaksanaan mensikapi suatu perbedaan yang dianggap
memberikan suatu manfaat. Perbedaan yang dianggap dapat memberikan suatu manfaat
atau mendatangkan suatu rahmat Tuhan YME ialah suatu kondisi yang dikelola
dengan baik dan dapat dinyatakan bahwa : Perbedaan itu menciptakan suatu
keindahan (contoh tanaman bunga dalam pot yang berbeda-beda, namun jika disatukan menjadi indah). Perbedaan itu menciptakan
suatu kondisi yang kokoh (contoh tembok beton, tembok yang terbuat dari matrial yang berbeda-beda, pasir, bata,
semen, air namun dengan perbedaan dapat menciptakan tembok beton yang kokoh). Perbedaan itu dapat mendorong pencapaian tujuan yang sama
(contoh pendirian rumah ibadah). Perbedaan itu dapat mendorong pengembangan
ilmu pengetahuan (contoh dikemukakannya argumentasi atau alasan tentang
statemen yang dikemukakan).
Dengan disadarinya suatu perbedaan-perbedaan oleh setiap komponen bangsa, maka
hendaknya perbedaan-perbedaan tersebut dikelola dengan bijaksana atau dikelola
sebaik-baiknya agar terhindar dari suatu konflik integral maupun konflik
horizontal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, yang
selanjutnya diharapkan terciptanya suatu kerukunan ummat manusia.
Manfaat adanya kerukunan ummat manusia Indonesia antara lain ; Dapat
terselenggaranya Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, jujur dan adil untuk
mencapai tujuan nasional seperti yang tertera pada Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Dapat terselenggaranya pembangunan nasional untuk mencapai suatu masyarakat
yang adil dan makmur seperti yang tertera pada Alinea II Pembukaan UUD 1945. Dapat dikelola kembali Trilogi Pembangunan Nasional, berupa tercapainya
suatu stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, terjadinya pertumbuhan
ekonomi, dan dilaksanakannya pemerataan pembangunan beserta pemerataan
hasil-hasil pembangunan. Terciptanya
suatu kondisi yang aman dan damai sehingga dapat dengan lancar
melaksanakan kegiatan sehari-hari berupa melaksanakan pekerjaan guna memperoleh
pendapatan, dan dapat melaksanakan kegiatan ibadah dengan khusu’, tertib dan
lancar, sesuai dengan keyakinan agama atau kepercayaan yang dianutnya.
Terciptanya suatu kondisi kesetiakawanan sosial antara pemerintah dengan
masyarakat, dan antara masyarakat dengan masyarakat.
Pengamalan Pancasila yang termuat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 secara
bulat dan utuh yang menjadi kepribadian bangsa Indonesia, akan mampu
menciptakan rasa persaudaraan, rasa kebersamaam, rasa senasib-sepenanggungan
mendorong sikap gotong royong, tolong-menolong, sesama anak bangsa.
Salah satu sila dari dasar negara RI (Pancasila) ialah sila Persatuan Indonesia
yang menjadi pilar utama dari pilar lainnya dalam kerangka persatuan dan
kesatuan. Dalam sila Persatuan Indonesia tersirat makna rasa persatuan bangsa
dan kesatuan jiwa Indonesia. Pribahasa Indonesia yang berbunyi “Bersatu kita teguh, dan bercerai kita
runtuh”.
Pada kondisi terciptanya rasa persatuan bangsa dan kesatuan jiwa merupakan
perwujudan bangsa Indonesia dalam mengaplikasikan rasa kasih sayang antar
sesama komponen anak bangsa, maka rasa persamaan dan kebersamaan mampu
diciptakan guna mencapai suatu kerukunan, kedamaian, keamanan, keselamatan,
keselarasan, keserasian, keseimbangan, sikap gotong royong, sikap saling
membantu dalam rangka mencapai tujuan bersama yakni tujuan nasional Indonesia
melalui proses pencapaian tujuan pembangunan nasional sebagai cita-cita bangsa
Indonesia yakni untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan RI.
Secara teoritis bahwa terciptanya rasa persatuan dan kesatuan bangsa membawa
kepada suatu negara yang mempunyai kondisi stabilitas nasional yang sehat dan
dinamis. Selanjutnya negara tersebut akan mampu melaksanakan pembangunan
nasionalnya guna mewujudkan cita-cita bangsa berupa pencapaian suatu masyarakat
yang adil dan makmur, yang indikasinya terciptanya pertumbuhan ekonomi (economic
of growth) yang tinggi, dan pemerataan pembangunan serta pemerataan
hasil-hasil pembangunan dimaksud, baik secara materiil ekonomi yang menimbulkan
kesejahteraan (economic walfare) maupun kesejahteraan spirituil (spiritual
walfare) yang berkelanjutan.
Dengan karakteristik bangsa Indonesia yang heterogen (pluralisme),
seperti terdapat banyaknya etnis (suku bangsa), banyaknya Agama resmi dan banyaknya
kepentingan antar komponen bangsa dan pihak asing terhadap Indonesia, sangatlah
bijaksana jika kita memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan yang
ujungnya ialah persatuan Indonesia, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang
terdapat dalam gambar Burung Garuda sebagai lambang Negara Republik Indonesia
yang artinya ; walaupun berbeda-beda namun tetap satu untuk mencapai tujuan
nasional dan cita-cita bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang kita cintai.
Ingat negara besar di masa lalu yang saat ini tidak ada lagi dalam peta dunia
ialah Negara Majapahit (akibat konflik intern dan perang saudara) dan Negara
Unisovyat dengan program Glasnost & Perestroika (Keterbukaan &
Restrukturisasi/Pembaharuan).
Pengalaman sejarah Negara Besar tersebut, perlu menjadikan kita mawas diri dan
instrospeksi diri dengan program reformasi dan transfaransi yang
agak mirip dengan program Glasnost & Perestroika tersebut.
Waspadalah wahai anak bangsa Indonesia.
Peran Kita sebagai ummat beragama, hendaknya saling bersinergi dengan Peran
Pemerintah untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa. Ummat beragama
yang diwakili oleh Organisasi Para Pemuka Agama selaras, serasi, dan seimbangan
dengan Umara (Pemerintah) untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa
Indonesia tersebut. Oleh karena itu, kita sebagai anggota ummat beragama,
mentaati hal-hal yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh Pemerintah dan
wakil-wakil kita.
Dari keenam Agama resmi, dan Aliran Kepercayaan terhadap Tuhan YME yang ada di
Indonesia, memang sangat jelas terdapat perbedaannya, terutama dalam hal aqidah
(konsep tentang Tuhan), Keadaan ini sebenarnya berpotensi terjadinya suatu
konflik, oleh karena itu sebagai penganut salah satu agama hendaknya saling
hormat-menghormati, dan saling mengembangkan sikap toleransi dalam menggunakan
kesempatan melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinannya, karena keyakinan
terhadap salah satu agama dan Aliran Kepercayaan terhadap Tuhan YME yang
dianutnya, merupakan salah satu hak azasi manusia (HAM) seseorang.
Demi menciptakan kemajuan bangsa serta meningkatkan
kualitas hidup dan martabat bangsa hendaklah
kita meningkatkan, mengamalkan sikap toleransi dan saling menghormati
ajaran keagamaan yang dianut oleh setiap orang. Dengan sikap toleransi dan
saling menghormati antar ummat beragama, maka akan tercipta suatu kerukunan dan
kedamaian serta kebersamaan dalam mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa
Indonesia.
Adapun Sikap 5 S
ini ialah sebagai perwujudan toleransi dari kepribadian bangsa Indonesia dalam
mengamalkan Sila Persatuan Indonesia. 5 S ini merupakan singkatan dari ; Senyum,
Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Prilaku pergaulan dengan dan antar sesama anak bangsa bersikap murah Senyum,
maka akan mendorong untuk saling mendo’akan dengan mengucapkan Salam.
Ucapan salam ini akan mendorong terciptanya suatu komunikasi berupa saling Sapa. Sapa dengan
aplikasi secara Sopan artinya berprilaku sesuai situasi dan kondisi
selanjutnya ditambah dengan pribadi yang Santun (saling hormat
menghormati), maka akan tercipta suatu rasa persaudaraan yang akhirnya akan
tercipta suatu kerukunan antar sesama anak bangsa, kerukunan antara pemerintah
dengan ummat ber-agama, kerukunan antar ummat ber-agama, dan kerukunan antar
ummat se-agama.
Propaganda pendidikan
adalah tak-tik atau cara lain yang lebih kreatif dalam system pendidikan demi
membangun kualitas bangsa agar dapat bersaing dengan Negara lain. Diharapkan pendidikan di Indonesia akan lebih
baik lagi dari yang sekarang.
Referensi :
Alwasilah,
A. Chaedar. 2012. Pokoknya Rekayasa
Literasi. Bandung: PT Kiblat Buku Utama.
diambil pada tanggal 24
februari pukul 10.00 WIB.
diambil pada tanggal 24
februari pukul 10.30 WIB.
diambil pada tanggal 23
februari


Subscribe to:
Post Comments (Atom)